ABDYA,Newscitraaceh.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengelar Peresmian Zona Integritas (ZI) Menuju Sekolah Sadar Hukum Inovasi yang bertema " Kenal Hukum Jauhi Hukuman ! " di Madrasah Aliyah Negeri Satu Aceh Barat Daya. Kamis (23/2/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Heru Widjatmiko, S.H. M.H menyampaikan, terimakasih kepada pemerintah Abdya, kemenag, kepala sekolah MAN 1 Abdya beserta jajaran, juga kepada pihak PMI, Puskesmas Blangpidie, Kasatpol PP, Disdikbud, Kacabdin, yang telah mendukung dan berpartisipasi sehingga dengan kolaborasi yang sudah terjalin kegiatan sekolah sadar hukum dan sekolah restorative justice di sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat Daya ini dapat terlaksana.
"Pencanangan sekolah sadar hukum dan sekolah restorative justice di sekolah MAN 1 Abdya ini juga dibarengi dengan kegiatan diskusi panel penyuluhan hukum oleh para narasumber, dan bakti sosial berupa pelayanan kesehatan dan kegiatan donor darah yang merupakan wujud dari lembaga kejaksaan dalam hal Kejari Abdya yang bersahabat melalui pola pendekatan hukum yang humanis sebagaimana yang diharapkan oleh bapak jaksa agung republik indonesia." katanya.
Selanjutnya, Ia juga berharap pada yang berhadir, hal ini sangat penting karena melalui penyuluhan hukum dengan metode pendekatan dan pengenalan hukum diharapkan akan memberikan wawasan dan pendidikan moral sehingga siswa-siswi sekolah sebagai pondasi generasi muda dalam tingkah laku pergaulan baik disekolah maupun masyarakat akan menghindari untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
"Dengan pencanangan sekolah sadar hukum pada MAN 1 Abdya menuju zona integritas adalah sebagai pilot project atau percontohan bagi sekolah-sekolah lainnya," ucapanya.
Hal ini, selain dapat memberikan aura positif kepada guru dan siswa-siswi, Wijadmiko mengatakan, tentunya ada konsekuensi harapan para guru dan siswa-siswi untuk berdedikasi, disiplin, taat peraturan yang mencerminkan nila-nilai perilaku moral yang lebih baik.
"Peresmian sekolah restorative justice pada sekolah MAN 1 Abdya merupakan momentum yang tepat untuk memberikan pengenalan kepada para guru dan siswa-siswi di sekolah melalui penyelesaian perselisihan yang terjadi di sekolah secara musyawarah dan damai sehingga akan terwujud kehidupan pada kondisi semula," papar Wijadmiko.
Diakhir sambutan, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Heru Widjatmiko, S.H. M.H juga berharap pencanangan sekolah sadar hukum dan peresmian sekolah restorative justice bukan hanya sekedar seremonial saja, akan tetapi keberlangsungannya tetap harus dijaga.
"Sekolah restorative justice yang telah diresmikan bukan hanya milik sekolah MAN 1 Abdya saja, tetapi juga milik sekolah lainnya. yang apabila ada sesuatu persoalan antara guru dengan murid atau guru dengan guru dapat diselesaikan di sekolah MAN 1 Abdya ini, serta kami bersedia menjadi mediator atau fasilitator untuk penyelesaian." sebut Pak Heru.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementrian Agama Abdya, Dr Salman Alfarisi, S.Ag., M.Pd.,dalam sambutannya juga menyampaikan, bahwa atas nama pimpinan Kemenag mengucapakan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kejari Abdya beserta jajarannya yang sudah memberikan kepercayaan penuh kepada MAN 1 Abdya menjadi Pilot Project sekolah sadar hukum di pemerintah Aceh Barat Daya ini.
"Saya pikir bukan suatu pekerjaan mudah dan saya berkali-kali bertemu beliau untuk meyakinkan bahwa Kementerian Agama siapa untuk melaksanakan acara ini dan Insyaallah kerja sama ini akan berlanjut bukan hanya dengan Pak Kejari saja, tapi dengan semua lintas sektoral yang ada di Kabupaten berjulukan Bumoe Breuh Sigupai Abdya ini,"tutur Putra kelahiran Salman.
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan ini merupakan untuk para siswa sebagai generasi yang akan datang dalam beberapa tingkat terakhir, Salman melihat banyak kasus-kasus yang terjadi, seperti misalnya menghilangnya nilai-nilai akhlak dari para siswa pandang etika dan itu juga dibutuhkan sasaran hukum yang kuat agar mereka nanti di dalam kehidupan baik itu dalam kehidupan bermasyarakat mereka itu lebih taat kepada hukum.
"Karena kita merupakan suatu negara hukum, karena ini merupakan awal yang baik bagi hubungan yang baik di masa-masa yang akan datang," ucap putra kelahiran desa Kuta Jeumpa -Abdya Salman.
Sementara itu, Pj Bupati H Darmansah melalui Asisten II Liza Marfandi mengatakan, Dalam Upaya pembangunan nasionalisme yang seragam.
"Tentunya kami selaku Penjabat Bupati Aceh Barat Daya akan terus memberi dukungan program-program yang dapat memperbaiki kualitas pendidikan di lingkungan Kabupaten Aceh Barat Daya." demikian Pungkas Liza Marfandin. (Nazli)