News Citra Aceh

Wamendagri Kukuhkan Forum KKA Aceh 2025–2030, Arafat Ali Terpilih Jadi Anggota

 

(Teks: Prosesi pengukuhan pengurus Forum KKA periode 2025–2030, Anjong Mon Mata Banda Aceh,19/8/2026).

 

BANDA ACEH, News Citra Aceh – Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., turut hadir dalam acara pengukuhan Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (Forum KKA) periode 2025–2030 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Acara tersebut dikukuhkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, dan dihadiri jajaran Pemerintah Aceh serta para kepala daerah dan pimpinan DPRK se-Aceh.

 

Prosesi pengukuhan pengurus Forum KKA periode 2025–2030 menjadi langkah penting dalam memperkuat peran forum sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antarpemerintah kabupaten/kota guna mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Aceh.

 

Forum KKA diharapkan menjadi ruang strategis bagi pemerintah kabupaten/kota untuk membangun sinergi, kolaborasi, serta mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang memerlukan penanganan lintas daerah.

 

Susunan kepengurusan yang dikukuhkan terdiri dari Illiza Sa'aduddin Djamal, S.E. (Wali Kota Banda Aceh) sebagai Koordinator; Ir. Tagore Abubakar (Bupati Bener Meriah) sebagai Wakil Koordinator I; Mukhlis, S.T. (Bupati Bireuen) sebagai Wakil Koordinator II; serta Mohd. Rizki Ramadhan (Ketua DPRK Nagan Raya) sebagai Wakil Koordinator III.

 

Sementara itu, keanggotaan forum meliputi para bupati, wali kota, serta ketua DPRK dari berbagai kabupaten/kota di Aceh, termasuk Arafat Ali, S.E., M.M. selaku Ketua DPRK Aceh Utara.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan selamat datang kepada Wakil Menteri Dalam Negeri sekaligus ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Ia berharap forum ini dapat mempererat kekompakan antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah kabupaten/kota demi kemajuan bersama.

 

Fadhlullah juga menyampaikan tiga hal penting yang memerlukan perhatian pemerintah pusat, yaitu penyelesaian persoalan tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman, keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, serta pengaturan terkait bendera Aceh. “Kami ingin bersama-sama membangun Aceh. Jangan ada lagi hal-hal kecil yang dapat menghalangi kemajuan dan perdamaian di Aceh,” ujar Wagub.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan daerah, termasuk terkait tanah Blang Padang. Ia juga mengapresiasi ketangguhan masyarakat dan pemerintah Aceh dalam menghadapi berbagai bencana yang terjadi belakangan ini.

 

Bima Arya menilai Forum KKA memiliki posisi yang sangat strategis untuk menjembatani komunikasi antar-pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar kekompakan internal menjadi fondasi utama, sehingga berbagai program dan target pembangunan dapat diwujudkan secara bersama-sama.

 

Dengan dikukuhkannya kepengurusan ini, Forum KKA diharapkan mampu menjadi jembatan efektif antara pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Aceh, dan pemerintah pusat, demi terwujudnya pembangunan Aceh yang lebih terkoordinasi dan menuju kepada kemakmuran.(Adv).

Lebih baru Lebih lama