News Citra Aceh

LSM Libas minta Pemkab Aceh Selatan tertib kan Tambang Emas di Sawang



Tapaktuan, News Citra Aceh - LSM independen Bersih Aceh Selatan ( LIBS) meminta kepada Pemerintah Daerah agar Limbah merkuri yang berasal dari pertambangan emas tradisional dengan menggunakan gelondong di sejumlah gampong (desa) di Kec. Sawang, Kab. Aceh Selatan, dapat di Tertipkan, karena di khawatirkan bisa mengancam kesehatan masyarakat setempat. 


Hal itu diungkapkan oleh Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (30/1/2023), menyusul masih masifnya penggunaan bahan merkuri di sentral tambang tradisional di Kec. Sawang. 



Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) supaya menertibkan pengusaha gelendong di Kec. Sawang yang diduga masih menggunakan bahan merkuri untuk pertambangan emas. 


“Informasi yang kita terima, bahan merkuri yang digunakan di pertambangan emas tradisional tersebut sudah berlangsung lama. Namun, kita sayangkan Camat Sawang terkesan tutup mata terhadap pertambangan emas tradisional yang disinyalir masih menggunakan bahan merkuri tersebut,” ujarnya. 



Dikhawatirkan, lanjutnya, dampak penggunaan bahan merkuri di sentra pertambangan emas tradisional di Kec. Sawang yang sepanjang tahun terus meluas tersebut, selain mengancam masyarakat juga berdampak terhadap lingkungan. 


“Penambang emas secara tradisional dengan menggunakan bahan merkuri membuang limbah sembarangan ini harus ditertibkan agar masyarakat tidak terpapar bahan berbahaya tersebut,” sebutnya. 


Ia menyatakan, untuk menghindari masyarakat dari dampak limbah merkuri itu, Pemkab Aceh Selatan harus tegas dan segera menyurati Camat Sawang guna menertibkan pertambangan emas secara tradisional yang tersebar di kawasan Kec. Sawang. 


“Hal ini supaya masyarakat selaku penambang emas tradisional tidak lagi membuang limbah merkuri sembarangan lagi,” pungkasnya. (Tini) 

Lebih baru Lebih lama