Tapaktuan, News Citra Aceh - Panitia Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Aceh Selatan menemukan ada nya empat Unsur permasalahan dalam perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang direkrut oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, rangkap jabatan.
Hal itu dibeberkan oleh Komisioner Banwaslu Aceh Selatan dalam temu pers yang berlangsung di Aula Media Center Panwaslu Aceh Selatan, Jum’at (3/2/2023).
Temu pers yang dipimpin oleh Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Zarlianto ST beserta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Azhari S.Pd.I tersebut turut dihadiri para anggota Panwascam.
Dalam temu pers tersebut, Divisi P3S, Azhari S.Pd.I menyatakan, berdasarkan hasil pengawasan ditemukan 4 unsur terkait perekrutan PPS oleh KIP Aceh Selatan.
“Diantaranya, ditemukan 95 orang perangkat gampong lulus PPS, 10 orang terlibat partai politik, dan ada juga 6 orang PNS dan ada nya suami istri,” ungkapnya.
Temuan ini, lanjutnya, berdasarkan hasil pengawasan anggota Panwascam di wilayah kerjanya masing-masing di 18 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.
“Empat unsur ini juga telah kita plenokan dalam rapat sebelumnya, dan ini menjadi perhatian serius bagi kita dalam melakukan pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, ditemukannya empat unsur dalam perekrutan anggota PPS oleh KIP Aceh Selatan tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kemurnian Pemilu 2024 mendatang.
“Temuan ini akan kita tindaklanjuti dengan menyurati KIP Aceh Selatan. Karena salah satu PNS yang lulus PPS ini bertugas di Aceh Barat Daya (Abdya),” ucapnya.
Namun, sambungnya, surat yang nantinya dilayangkan kepada KIP Aceh Selatan itu bukan rekomendasi melainkan saran supaya KIP Aceh Selatan meninjau ulang rekruitmen PPS dimaksud.
“Kita hanya menyarankan kepada KIP Aceh Selatan supaya segera meninjau ulang hasil rekruitmen PPS itu,” sebutnya.
Sementara itu, Divisi HP2H, Zarlianto mengutarakan, persolaan rekruitmen PPS ini akan ditindaklanjuti segera.
“Ya, kita akan segera menindaklanjuti segera sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya. (Tini )
