Tapaktuan, News Citra Aceh - Sebanyak tiga belas Kepala Desa ( kepala gampong) yang berada dalam kecamatan Kluet Tengah, Merasa sangat kecewa terhadap jawaban kepala DPMG Aceh Selatan Agus Timur, tentang pertanyaan Keuchik Malaka Kamil Amal , dalam Rapat di uala BAPEDA baru baru ini.
Kekecewaan itu terjadi saat Kamil Amal , mempertanyakan tentang Penghasilan Tetap (Siltap ) Keuchik yang ada di Aceh Selatan, tapi jawaban dari kepala DPMG, sangat tidak memuaskan bahkan melemparkan kesalahan itu kepada kepala ke uangan Aceh Selatan jelas nya. Hal ini disampaikan oleh Kamil Amal melalui Rilisnya kepada wartawan, Rabu 8/3/2023.
Menurut Kamil Amal , bukanlah jabatan geuchik yg Kita minta untuk di perpanjang ,tapi hak hak Geuchik dan perangkat desa yang harus di bayar kan penuh satu tahun, apa perlu kami datang ke kantor DPMG semuanya , semua Keuchik yang ada di Aceh Selatan ini untuk mendapatkan Hak Hak kami ini , khusus nya pemerintahan 13 Gampong yang ada di Kecamatan Kluet Tengah ini,saya pasti kan Akan Turun ke Kabupaten Aceh Selatan,dalam waktu dekat ini, apa bila tidak ada kejelasan yang pasti,jelas nya.
Bayangkan aja, Siltap yang belum kami Terima sejak Januari hingga Pebruari 2023 ini, belum di bayarkan sama sekali, sementara kami kerja siang malam tutur nya.
Untuk tahun 2022, Keuchik menerima Siltap berpariasi ada yang menerima hanya 9 bulan ada juga yang menerima 10 bulan, oleh karena itu kami akan menuntut agar Siltap para keuchik ini di bayar kan penuh satu tahun ( 12 bulan) sesuai Arahan Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo.
Waktu kami konfirmasi kepala DPMG Aceh Selatan, Agus Timur, SH.melalui telpon wasap tentang Siltap, beliau menjawab biasa biasa saja kita menjalankan sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2019 Tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014,Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang undang nomor 6 tahun 2014, Tentang Desa jelas nya singkat. (Tini)