News Citra Aceh

Komunitas Florist Yang Telah Berbadan Hukum



Pertama di indonesia kommunitas florist yg telah berbadan hukum yg sah di indonesia. asosiasi pengusaha toko bunga indonesia 


Bertempat di Yogyakarta, pada tanggal 31 Maret 2023 telah dideklarasikan berdirinya Asosiasi Pengusaha Toko Bunga Indonesia (APTBI). Berdirinya APTBI didasari oleh adanya kebutuhan akan sebuah organisasi profesi yang resmi dan terdaftar ditengah maraknya komunitas florist di Indonesia.


APTBI menjadi angin segar bagi pengusaha florist di Indonesia karena melalui wadah ini, seluruh pengusaha florist yang tergabung di dalam berbagai komunitas dapat saling bersinergi dan saling mengenal. Melalui wadah ini, segala problematika yang ada di dunia florist mencoba diatasi.


Yuli Santoso selaku inisiator berdirinya APTBI menjelaskan, bahwa dunia florist memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Namun demikian, kendala teknis mengenai standarisasi harga, pengembangan produk, pemenuhan bahan baku, kemampuan teknis produksi, dan dinamika gesekan antar komunitas menjadi persoalan yang tak kunjung usai.


"Banyak florist abal - abal beroperasi, baik florist produksi maupun online. Hal ini perlu ditertibkan mengingat berbagai upaya penipuan, sengketa pembayaran, plagiat produk, dan lain sebagainya masih sering terjadi. Tak jarang hal ini memicu masalah yang mengakibatkan hubungan antar pengusaha toko bunga menjadi kurang harmonis. Di lain sisi, munculnya komunitas - komunitas florist nampaknya belum mampu menjawab dan mengatasi problem yang muncul. Komunitas yang ada belum menjangkau wilayah advokasi karena antar komunitas masih berdiri di kotaknya sendiri - sendiri. APTBI hadir sebagai wadah silaturahmi antar komunitas florist sehingga antar komunitas dan antar pengusaha florist bisa saling bersinergi", tuturnya.


"Karena APTBI ini adalah ajang silaturahmi antar komunitas florist, maka anggota APTBI adalah wakil dari seluruh komunitas florist yang ada di Indonesia. Setiap orang yang mendaftar sebagai anggota APTBI harus mendapat rekomendasi dari komunitas tempat dia bernaung. Ibarat parlemen, APBI adalah parlemen atau DPR-nya, komunitas florist adalah partai - partai, dan anggota APTBI yang mewakili komunitas adalah anggota legislatif atau anggota DPRD-nya. Dengan model begini, kami berharap seluruh insan florist di Indonesia mampu terakomodir kepentingan dan suaranya", pungkasnya. (Dok Florist Na Rizky Aceh)

Lebih baru Lebih lama