News Citra Aceh

Surat Berita Acara Beredar, Komisi A DPRK Tetapkan Lima Anggota KIP Abdya



ABDYA, Newscitraaceh.com - Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan lima orang calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Setempat.


Dalam surat berita acara Komis A DPRK Abdya Nomor : 11/BAP/2023, yang di kutip awak media, Kamis (22/6/2023). 


Tentang rapat pleno penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KIP Kabupaten Aceh Barat Daya periode 2023-2028.


Dalam surat tersebut tertulis, pada hari ini Kamis (22/6/2023), Komisi A DPRK Abdya menetapkan nama-nama untuk diusulkan penetapan oleh pimpinan DPRK Abdya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melalui KIP Aceh sejumlah 5 orang, dan lima orang sebagai cadangan.


Berikut nama-nama yang lulus untuk diusulkan menjadi calon anggota KIP Abdya periode 2023-2028.


1. Deri Sudarman, S.H

2. Yudi Nirmansyah, S.Pd

3. Masrizal, SE

4. Iswandi, S.H., M.H

5. Sayuti, S.Pd.I


Adapun nama-nama yang lulus sebagai cadangan jika terjadi Pergantian Antar Waktu (PWA) nantinya yaitu : 


1. Wildanur, S.K.M

2. Hendrian Saputra, S.E

3. Wahyu Candra

4. Fendra Afrizal

5. Martono


Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Abdya,Sardiman sapaan Tgk Panyang' saat di konfirmasi awak media melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp belum ada jawaban hingga berita ini di layangkan. (Nazli)

Lebih baru Lebih lama