ABDYA, Newscitraaceh.com - Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan lima orang calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Setempat.
Dalam surat berita acara Komis A DPRK Abdya Nomor : 11/BAP/2023, yang di kutip awak media, Kamis (22/6/2023).
Tentang rapat pleno penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KIP Kabupaten Aceh Barat Daya periode 2023-2028.
Dalam surat tersebut tertulis, pada hari ini Kamis (22/6/2023), Komisi A DPRK Abdya menetapkan nama-nama untuk diusulkan penetapan oleh pimpinan DPRK Abdya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melalui KIP Aceh sejumlah 5 orang, dan lima orang sebagai cadangan.
Berikut nama-nama yang lulus untuk diusulkan menjadi calon anggota KIP Abdya periode 2023-2028.
1. Deri Sudarman, S.H
2. Yudi Nirmansyah, S.Pd
3. Masrizal, SE
4. Iswandi, S.H., M.H
5. Sayuti, S.Pd.I
Adapun nama-nama yang lulus sebagai cadangan jika terjadi Pergantian Antar Waktu (PWA) nantinya yaitu :
1. Wildanur, S.K.M
2. Hendrian Saputra, S.E
3. Wahyu Candra
4. Fendra Afrizal
5. Martono
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Abdya,Sardiman sapaan Tgk Panyang' saat di konfirmasi awak media melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp belum ada jawaban hingga berita ini di layangkan. (Nazli)