Aceh Utara,News Citra Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah membentuk empat fraksi untuk periode 2024-2029. Keputusan ini disepakati dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, Bukhari. 25/09
Dalam sambutannya, Bukhari menekankan pentingnya menjaga solidaritas antar fraksi dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi. "Saya berharap seluruh fraksi menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan semangat pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
Bukhari juga berharap setiap fraksi dapat bersinergi dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkeadilan di Aceh Utara.
Berikut adalah rincian jumlah kursi fraksi di DPRK Aceh Utara periode 2024-2029:
- *Fraksi Partai Aceh (PA)*: 19 kursi (Partai Aceh 17 kursi, Partai Demokrat 2 kursi), Plt Ketua Fraksi Arafat Ali
- *Fraksi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh*: 8 kursi (PAS Aceh 5 kursi, Partai NasDem 3 kursi), Ketua Fraksi Tgk Nasrullah
- *Fraksi Karya Independen Amanat Sejahtera (KIAS)*: 10 kursi (Partai Golkar 4 kursi, PAN 2 kursi, Partai SIRA 2 kursi, PKS 1 kursi, Partai Garuda 1 kursi), Ketua Fraksi Saifuddin
- *Fraksi Gerakan Kebangkitan Nanggroe Aceh*: 8 kursi (PKB 3 kursi, PNA 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi), Ketua Fraksi H. Anwar Risyen
Dengan pembentukan fraksi ini, DPRK Aceh Utara siap menjalankan tugas legislatif untuk periode 2024-2029.(Jf).