LHOKSUKON, News Citra Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, SE.,MM melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah ruas jalan rusak di wilayah Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (4/5/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan rencana pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara tahun 2025.
Peninjauan yang dilakukan di beberapa desa seperti Jalan Simpang Bawak-Alue Rambee, Jalan Gampong. Bayu-Blang Adoe, dan Jalan Simpang Cot Rheu-Babahlung,
Dalam kunjungannya, Arafat Ali didampingi perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara, Konsultan serta tokoh masyarakat setempat. Ia menyampaikan bahwa perbaikan dan pembangunan jalan ini merupakan bagian dari komitmen DPRK untuk mendukung pemerataan infrastruktur di Aceh Utara.
“Kondisi jalan yang rusak ini sangat menghambat aktivitas masyarakat, baik untuk keperluan sehari-hari maupun transportasi hasil pertanian. Kami telah mengalokasikan anggaran melalui APBK 2025 untuk memastikan pembangunan aspal di ruas-ruas jalan ini dapat terealisasi dengan baik,” ujar Arafat Ali.
Menurut keterangan dari Dinas PUPR Aceh Utara, pembangunan aspal di ketiga ruas jalan tersebut akan dimulai pada pertengahan tahun 2025, dengan target penyelesaian sebelum akhir tahun anggaran.
Arafat Ali menegaskan bahwa akan terus mengawasi pelaksanaan proyek ini agar berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya DPRK Aceh Utara dalam mengevaluasi kebutuhan infrastruktur daerah, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Jf).