News Citra Aceh

Ketua DPRK Aceh Utara Bantah Dugaan Penjarahan Bantuan Banjir: Distribusi Sesuai Mekanisme Resmi

 

( Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali,S.E.MM )

Aceh Utara,News Citra Aceh — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat, S.E., M.M., membantah keras tuduhan yang menyebar bahwa sejumlah anggota DPRK Aceh Utara menjarah bantuan banjir di Pendopo Bupati dan Pelabuhan Krueng Geukueh. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan masyarakat di tengah situasi darurat bencana.

 

“Tidak benar ada anggota DPRK mengambil bantuan untuk kepentingan pribadi atau politik. Semua bantuan disalurkan melalui posko kecamatan dan diketahui camat. Mekanisme ini bersifat baku dan tidak melibatkan anggota DPRK sebagai penyalur,” tegas Arafat pada hari Sabtu.

 

Menurutnya, peran anggota DPRK dalam masa tanggap darurat hanya sebatas melakukan pengawasan agar distribusi bantuan berjalan tepat sasaran. Bantuan yang dikoordinasikan oleh partai politik maupun anggota DPRK, lanjutnya, tetap diserahkan kepada pemerintah kecamatan untuk didistribusikan secara resmi kepada masyarakat terdampak.

 

Arafat juga menepis tuduhan bahwa bantuan diberikan kepada kawasan yang tidak terkena banjir. “Informasi yang menyebut bantuan disalurkan ke lokasi yang tidak terdampak, termasuk Simpang KKA Dewantara, tidak benar. Kecamatan Dewantara juga terdampak banjir dan berhak menerima bantuan,” jelasnya.

 

Ia menegaskan tidak ada anggota dewan yang menjadikan bencana sebagai ajang pencitraan. Jika ada anggota DPRK terlihat membawa bantuan, hal itu hanya untuk mempercepat distribusi dan tetap dicatat dalam alur penyaluran resmi melalui pemerintah kecamatan. “Kalaupun ada anggota DPRK yang mengantar bantuan, itu untuk memastikan bantuan segera tiba di titik-titik terdampak. Semua bantuan tetap dicatat, diketahui pemerintah setempat, dan tidak ada yang diberikan atas nama pribadi,” tambahnya.

 

Arafat mengajak semua pihak, termasuk media, untuk menjaga akurasi informasi agar tidak menambah kepanikan publik. Ia juga mendorong seluruh elemen bekerja bersama dalam masa pemulihan bencana. “Kami berharap tidak ada informasi yang membenturkan masyarakat dengan pemerintah. Fokus kami adalah memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan bantuan secara merata dan tepat sasaran,” tutupnya.

 

Dalam kesempatan berbeda, media ini melakukan konfirmasi kepada H. Jirwani Ibnu, S.E. (Nek Jir), yang selain berasal dari Fraksi Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS) juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara. Ia mengaku sudah mengetahui isu yang berkembang dan menilai informasi yang beredar telah menyudutkan DPRK secara tidak proporsional.

 

Nek Jir menjelaskan bahwa pihak DPRK Aceh Utara telah melakukan langkah cepat untuk meluruskan isu tersebut. DPRK, kata dia, sudah berkoordinasi melalui Protokoler Bupati Aceh Utara untuk mengagendakan rapat resmi di Pendopo Bupati Aceh Utara, yang akan menghadirkan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara Jamaluddin, S.Sos., M.Pd, dan Kepala Dinas Sosial Aceh Utara Fakhruradni, S.H., M.H.

 

Namun, rapat tersebut batal terlaksana karena Kadis Dinas Sosial Aceh Utara, Fakhrurrazi, tidak dapat dihubungi, meskipun jadwal dan mekanisme rapat telah disampaikan melalui protokoler. “Kami sudah koordinasi melalui protokoler Bupati untuk rapat resmi di pendopo. Tujuannya supaya semua isu bisa diluruskan. Tapi Kadis Sosial tidak bisa dihubungi, sehingga rapat tidak dapat dilaksanakan,” Jelas Nek Jir.(Jf).






Lebih baru Lebih lama