News Citra Aceh

Polres Lhokseumawe dan UIN Sultanah Nahrasyiah Teken MoU Strategis, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik


LHOKSEUMAWE News Citra Aceh – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasyiah (SUNA) Lhokseumawe menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan ini bertujuan memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta memperluas sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan berlangsung pada Kamis (11/6/2026) di Aula Gedung Biro Rektorat UIN SUNA Lhokseumawe, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pembinaan Penguatan Kualitas Layanan Institusi dalam Perspektif Hukum.

 

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani secara resmi oleh Rektor UIN SUNA Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., dan Kepala Polres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. Acara tersebut dihadiri oleh para dekan dari berbagai fakultas, dosen, seluruh unsur sivitas akademika, serta perwakilan mahasiswa. Kegiatan dipandu langsung oleh Dekan Fakultas Syariah UIN SUNA, Dr. Ja’far, M.A.

 

Dalam sambutannya, Prof. Danial menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini bertepatan dengan momen penting bagi kampusnya, yang baru saja bertransformasi status dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasyiah. Menurutnya, perubahan ini membuka ruang yang lebih luas bagi kampus untuk berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

 

“Transformasi ini menjadi momentum emas bagi kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas jejaring kemitraan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kolaborasi dengan Polres Lhokseumawe ini menjadi langkah konkret dalam mendukung upaya kepolisian meningkatkan kesadaran hukum dan menghadirkan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan amanah sekaligus kewajiban hukum bagi setiap institusi negara. Di tengah perkembangan zaman, masyarakat semakin menuntut layanan yang cepat, mudah, transparan, profesional, dan tidak berbelit-belit.

 

“Pelayanan yang baik tidak hanya sekadar memenuhi aturan prosedur semata, tetapi harus mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kepuasan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami terus melakukan pembenahan menyeluruh di seluruh lini pelayanan kepolisian,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memaparkan berbagai aspek hukum yang mendasari pelayanan publik, di antaranya standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, perlindungan hak pengguna layanan, hingga penerapan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penegakan hukum.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan kemudahan akses, pihak kepolisian juga memperkenalkan layanan darurat nomor 110 yang dapat dihubungi secara cuma-cuma dan aktif selama 24 jam. Selain itu, peserta diperkenalkan pula dengan inovasi unggulan Polres Lhokseumawe, yaitu Aplikasi Rijang (Quick Command App). Platform digital ini memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat, praktis, dan dapat dipantau proses penanganannya secara transparan.

 

“Aplikasi Rijang menjadi wujud transformasi pelayanan berbasis teknologi yang kami kembangkan. Melalui aplikasi ini, setiap laporan dari masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan lebih tanggap, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Kapolres.

 

Melalui kerja sama yang terjalin ini, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi di berbagai bidang. Kesepakatan ini diharapkan dapat melahirkan program-program unggulan yang mendukung peningkatan kesadaran hukum, pengembangan ilmu pengetahuan, serta terwujudnya pelayanan publik yang berlandaskan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah hukum Lhokseumawe.(Jufri).

Lebih baru Lebih lama