![]() |
| (Photo: Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M.). |
ACEH UTARA, News Citra Aceh — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, memberikan penegasan tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan agar memastikan setiap bantuan yang disalurkan kepada masyarakat diterima secara utuh, tanpa ada pemotongan maupun pengutipan, khususnya bagi warga yang terdampak bencana banjir. Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis (27/8/2026).
Penegasan ini ditujukan kepada seluruh aparatur mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, agar mengawasi ketat proses penyaluran bantuan dan menjamin hak masyarakat terpenuhi sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada pemotongan maupun pengutipan terhadap bantuan pemerintah yang diterima masyarakat. Baik itu Jaminan Hidup (Jadup), bantuan Isi Hunian, maupun Stimulan Ekonomi,” tegas Ayah Wa dengan lugas.
Ia meminta para Camat dan Geuchik untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal penyaluran bantuan secara transparan, tertib, dan akuntabel. Tidak boleh ada kebijakan di tingkat daerah yang justru mengurangi hak-hak warga yang berhak menerima bantuan.
“Kalaupun ada kebijakan di tingkat kecamatan maupun desa dalam proses pelaksanaan di lapangan, jangan sampai kebijakan tersebut merugikan masyarakat penerima bantuan,” ujarnya mempertegas.
Menurut Ayah Wa, setiap bantuan yang disalurkan merupakan hak sah masyarakat yang terdampak bencana. Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban kebutuhan hidup sekaligus mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga pascabanjir.
Oleh karena itu, seluruh aparatur pemerintahan dilarang mengambil kebijakan atau melakukan tindakan apa pun yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan dukungan.
“Jangan sampai masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan malah merasa terbebani atau dirugikan. Hak mereka harus diberikan sesuai ketentuan, seutuhnya,” tegasnya kembali.
Bupati juga mengingatkan seluruh elemen untuk menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Ia menekankan, jangan karena tindakan oknum tertentu muncul isu-isu yang tidak baik dan mencemari citra daerah secara keseluruhan.
“Kita ingin seluruh proses bantuan ini berjalan dengan baik, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai ada persoalan di lapangan yang kemudian menimbulkan isu negatif dan mencemari nama baik Aceh Utara,” kata Ayah Wa.
Ia menegaskan kembali, tidak ada alasan apa pun yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan pemotongan atau pengutipan terhadap bantuan yang menjadi hak masyarakat. Setiap rupiah yang diterima harus sampai ke tangan warga tanpa berkurang.
Bupati berharap seluruh Camat, Geuchik, dan aparatur terkait dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya.
“Yang paling penting adalah masyarakat. Jangan kurangi hak mereka dan jangan buat masyarakat yang sedang dalam kondisi sulit menjadi semakin terbebani,” pungkas Ayah Wa.(Jufri).
