(teks: Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara khusus mengingatkan agar melindungi hutan).LHOKSEUMAWE, News Citra Aceh — Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara khusus mengingatkan para pemilik dan pengelola lahan perkebunan di wilayahnya agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan sebagai langkah strategis dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan ini disampaikan pada Senin (24/8/2026), seiring dengan meningkatnya potensi kebakaran akibat kondisi cuaca yang semakin panas dan kering.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif dari seluruh pihak, khususnya pemilik dan pengelola lahan. Ia menekankan bahwa membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang berisiko tinggi, karena api dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca tidak mendukung.
“Pemilik dan pengelola lahan harus ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Kapolres Lhokseumawe dengan tegas. Ia menambahkan bahwa kerugian akibat karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan ekosistem, tetapi juga gangguan kesehatan masyarakat akibat asap polusi serta kerugian ekonomi yang signifikan.
Selain imbauan kepada pemilik lahan, Kapolres juga menginstruksikan kepada jajaran kepolisian di seluruh wilayah hukum Polres Lhokseumawe untuk meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan intensif di kawasan-kawasan yang memiliki lahan perkebunan maupun daerah yang rawan terjadi kebakaran. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif agar potensi karhutla dapat dideteksi dan ditangani sejak dini.
Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan atau titik api yang mencurigakan. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk mempercepat penanganan dan mencegah meluasnya kebakaran.
“Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” pungkasnya. Kapolres berharap sinergi antara kepolisian, pemilik lahan, dan masyarakat dapat terjalin dengan baik sehingga wilayah Lhokseumawe tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau ini.(Jf).