![]() |
| (Teks: PT Pema Global Energi (PGE) sepakat kerja sama dengan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi (KJE) The Westin Hotel Jakarta pada Kamis (1/10/2026). |
JAKARTA, News Citra Aceh — PT Pema Global Energi (PGE) resmi menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Aceh Utara dengan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy (KJE). Acara bersejarah ini berlangsung di The Westin Hotel Jakarta pada Kamis (1/10/2026).
Penandatanganan ini menjadi salah satu tahapan paling penting dalam upaya penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Aceh Utara, agar seluruh kegiatan berjalan melalui tata kelola yang lebih tertib, aman, profesional, serta sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi.
Proses perjanjian ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta Pelaksana Harian Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh.
Kerja sama antara PGE dan KJE merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menata dan mengelola sumur minyak masyarakat melalui kemitraan bersama badan usaha, koperasi, maupun usaha mikro, kecil, dan menengah. Sebelumnya, Kementerian ESDM telah memberikan persetujuan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di Aceh, di mana wilayah Aceh Utara mencakup sebanyak 11 sumur yang dikerjasamakan. Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Menteri ESDM bertanggal 17 September 2026.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Dalam skema ini, PGE berperan memastikan aspek teknis dan operasional berjalan sesuai ketentuan, sementara KJE mewakili kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumur yang telah disetujui.
Kepala BPMA, Mawardi, menyampaikan bahwa proses penataan sumur minyak masyarakat tidak berhenti pada diterbitkannya surat persetujuan. Seluruh aspek — mulai dari legalitas, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan lingkungan, tata kelola produksi, hingga mekanisme penyerahan dan komersialisasi hasil — harus dipastikan berjalan patuh pada aturan yang berlaku. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi minyak, tetapi juga membangun tata kelola yang transparan, aman, dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.
Direktur Utama PT PGE, Firdaus Noezula, menyatakan bahwa kolaborasi dengan koperasi merupakan bagian dari upaya membangun kemitraan yang erat dengan masyarakat di sekitar wilayah operasi sekaligus mendukung kebijakan pemerintah. Kerja sama ini diharapkan turut mendorong peningkatan produksi minyak nasional serta memperkuat kontribusi sektor hulu migas bagi perekonomian Aceh, dengan tetap mengutamakan prinsip keselamatan, kelestarian lingkungan, kepatuhan regulasi, dan tata kelola yang baik.
Sementara itu, Ketua Koperasi KJE, Mukhtaruddin atau yang akrab disapa Pang Raja, mengucapkan terima kasih kepada BPMA yang telah bekerja keras mewujudkan kerja sama ini. Ia berkomitmen untuk terus bersinergi dengan PT PGE dalam menata sumur minyak masyarakat di wilayah Simpang Keuramat, khususnya dalam segala aspek tata kelola. “Kami berharap dukungan yang berkelanjutan dari BPMA, PGE, Pemerintah Aceh, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar kerja sama ini dapat berjalan lancar dan lestari,” ucap Radja.(Jufri).
