![]() |
Kepala kejaksaan negeri Aceh Barat Daya, Heru Widjatmiko, SH.,MH saat menyampaikan tentang restorative justice kepada pemuka masyarakat di Masjid Baitul Qahhar Durian Rampak, Kec. Susoh.minggu. |
ABDYA, Newscitraaceh.com - Ratusan jamaah sholat subuh bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari ) Aceh Barat Daya (Abdya) di Masjid Baitul Qahhar Durian Rampak, Kecamatan Susoh Minggu (28/5/2023).
Pantauan awak media, acara bertema bincang santai mengenai hukum tersebut dilaksanakan setelah sholat subuh berjamaah yang dipimpin langsung oleh Kajari Abdya Heru Widjatmiko, SH.,MH dihadiri Irban dari Inspektorat, Kasi pidsus, Kasi datun,Kasi Intel dan para jaksa ,pegawai serta pemuka masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala kejaksaan negeri Aceh Barat Daya, Heru Widjatmiko, SH.,MH menyampaikan, bahwa agar berhati- hati dalam bermedia sosial,
Selain itu, Ia juga menjelaskan, tentang restorative justice yang tidak hanya aparat penegak hukum akan tetapi restorative justice juga ada di tengah masyarakat seperti salah satunya di aparatur Gampong.
Namun demikian, Kajari Heru Widjatmiko juga menuturkan kepada masyarakat semua, dalam memasuki pentahapan Pemilu serentak 2024 agar bijak dalam bersosial media.
"Jangan mudah terprovokasi dan menerima berita hoax tanpa menyaring dan menelaah berita yang beredar di tengah masyarakat," pesannya.
Dan Ia berharap, Sekecil apapun permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat mari diselesaikan bersama dengan baik dengan tujuan agar masalah yang terjadi tidak menjadi masalah yang besar jagalah kekompakan jangan mudah di pecah belah dan diadu domba.demikian harapnya.(tim)