![]() |
| (Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat. Ali. SE.MM) |
Aceh utara. Nesw Citra Aceh - Sebanyak 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi dilantik pada Kamis (5/2). Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang akrab disapa Ayah Wa.
Momen pelantikan tersebut menjadi bersejarah karena merupakan jumlah PPPK Paruh Waktu terbanyak yang pernah dilakukan di seluruh Provinsi Aceh. Langkah ini dianggap sebagai upaya nyata untuk memberikan kepastian status kepada tenaga kerja yang telah lama berkontribusi pada pembangunan daerah.
Kebijakan strategis yang diambil Bupati Aceh Utara mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE., MM. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap para tenaga honorer.
"Kita sangat mengapresiasi langkah Bupati Aceh Utara, Ayah Wa, yang telah memperjuangkan nasib para honorer hingga diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 8.094 orang. Ini merupakan jumlah terbanyak se-Aceh dan patut diapresiasi," ujar Arafat Ali.
Menurut Ketua DPRK, sebelum akhirnya dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu, para tenaga honorer di Aceh Utara telah melalui proses panjang. Mereka telah berkali-kali melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten, baik kepada Bupati maupun kepada anggota DPRK, untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian status dan masa depan pekerjaan mereka.
Proses yang panjang tersebut akhirnya menghasilkan hasil yang memuaskan bagi para tenaga honorer, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani isu status tenaga kerja non-pangkat di lingkungan pemerintah daerah.(Jufri).
