ACEH UTARA, News Citra Aceh – DPRK Aceh Utara Daerah Pemilihan VI melaksanakan kegiatan Reses II Masa Persidangan Tahun 2026 di Aula K3S Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kota Panton Labu, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi representasi dan pengawasan DPRK dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mengawal pemulihan sektor pendidikan pascabencana banjir yang melanda wilayah Aceh Utara.
Reses tersebut dihadiri oleh Anggota DPRK Aceh Utara Daerah Pemilihan VI, yaitu Ketua Komisi IV Bukhari, Ketua Komisi V Razali (Tgk Jeunib), Zulkifli (Jol Panton), T. Nurdin (H. Din), Zulkifli (Toke Dun), serta T. Otman (Ayah Ot). Turut hadir pula para kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar se-Kecamatan Tanah Jambo Aye untuk menyampaikan berbagai permasalahan dan kebutuhan di lingkungan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota DPRK secara langsung mendengarkan dan menerima aspirasi yang disampaikan oleh para pendidik. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain kerusakan infrastruktur sekolah akibat bencana, keterbatasan sarana dan prasarana belajar, serta dampak lanjutan pascabencana yang masih dirasakan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara menyampaikan komitmen kuat lembaganya untuk memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. “DPRK Aceh Utara akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan, khususnya terkait pemulihan sarana dan prasarana pendidikan. Ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan dengan baik dan optimal,” ujar beliau.
Sementara itu, Tgk Jeunib menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam mempercepat proses pemulihan. “Kami mendorong adanya langkah konkret dan terukur untuk percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan pascabencana. Sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal secepatnya,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Toke Dun menyampaikan bahwa DPRK akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap usulan prioritas masyarakat dapat diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku. “Setiap aspirasi yang dihimpun dalam reses ini akan kami kawal melalui pembahasan kelembagaan DPRK, sehingga benar-benar menjadi perhatian utama dalam perencanaan dan penganggaran daerah,” tegasnya.
Melalui kegiatan reses ini, DPRK Aceh Utara memperkuat komitmennya sebagai representasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah. DPRK bertekad memastikan pemulihan sektor pendidikan di Kecamatan Tanah Jambo Aye berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat, demi terciptanya kualitas pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.(Adv)
