News Citra Aceh

DPRK Minta Rekanan Proyek Jalan di Tanah Jambo Aye Tangani Masalah Debu, Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Masyarakat

 


ACEH UTARA, News Citra Aceh – DPRK Aceh Utara menegaskan agar rekanan pelaksana pembangunan jalan di Kecamatan Tanah Jambo Aye bertanggung jawab penuh terhadap pengendalian dampak lingkungan selama proses pekerjaan berlangsung, khususnya terkait tingginya intensitas debu di sejumlah titik proyek yang menjadi keluhan masyarakat.

 

Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Golkar, Zulkifli, S.E. (Toke Dun), menyikapi aspirasi warga yang mengeluhkan kondisi debu tebal di kawasan Simpang 4 Lampu Merah Kota Panton Labu dan sepanjang ruas jalan yang sedang dikerjakan.

 

Menurut Toke Dun, penyiraman rutin dan terjadwal merupakan kewajiban mutlak pelaksana proyek sebagai bagian dari standar pelaksanaan pekerjaan. “Pengendalian debu tidak bisa dianggap sebagai hal teknis semata, melainkan bagian dari tanggung jawab besar terhadap keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi proyek,” ujar beliau.sabtu,14/2

 

DPRK Aceh Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan infrastruktur jalan sebagai upaya strategis meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, setiap pelaksanaan proyek wajib mematuhi prinsip kehati-hatian serta memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

 

Beliau menegaskan bahwa kondisi debu yang tidak terkendali berpotensi mengganggu jarak pandang pengguna jalan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, paparan debu secara terus-menerus juga dapat berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, terutama bagi warga yang bermukim di sekitar lokasi pekerjaan, termasuk gangguan pernapasan dan masalah kesehatan lainnya.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, DPRK Aceh Utara meminta rekanan proyek segera mengambil langkah konkret dan nyata. Di antaranya dengan menambah armada tangki air serta meningkatkan frekuensi penyiraman, khususnya pada jam-jam padat lalu lintas ketika aktivitas masyarakat dan kendaraan sangat tinggi.

 

Selain itu, DPRK juga mendorong instansi teknis terkait untuk melakukan pengawasan ketat dan berkelanjutan guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

 

DPRK Aceh Utara akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah. Tujuannya agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, kesehatan, dan ketertiban lingkungan.(Adv).

Lebih baru Lebih lama