LHOKSEUMAWE, News Citra Aceh – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Utama Medan – Banda Aceh, tepatnya di wilayah Desa Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Minggu pagi, tanggal 17 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, melibatkan kendaraan roda dua dan kendaraan niaga, yang mengakibatkan kedua pengendara motor menderita luka-luka ringan.
Insiden tersebut melibatkan satu unit sepeda motor jenis sport Honda CBR 150 berwarna merah putih dengan nomor polisi BK 3743 XBB. Kendaraan ini bertabrakan dengan satu unit mobil barang atau truk Mitsubishi Colt Diesel Light Truck berwarna kuning dengan nomor polisi BL 8936 KC. Tabrakan keras di persimpangan jalan ini langsung menyita perhatian warga yang sedang beraktivitas di pagi hari.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Kepolisian Resor Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kronologi lengkap kejadian tersebut. Awalnya, sepeda motor Honda CBR dikendarai oleh Rio Kuncahyo (25 tahun), yang merupakan warga asal Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat kejadian, pengendara tersebut tidak sendirian, melainkan membawa seorang penumpang yakni Nitamasi Finowa’a (20 tahun), yang berstatus sebagai mahasiswi asal daerah Medan Sunggal. Sepasang kekasih atau rekan perjalanan ini diketahui sedang melajukan kendaraannya dari arah Banda Aceh dengan tujuan akhir menuju Kota Medan, melintas di jalur utama tersebut dengan kecepatan yang cukup sedang mengingat kondisi jalan yang mulai ramai.
“Namun, setibanya di lokasi kejadian di Desa Keude Cunda, sepeda motor tersebut secara tiba-tiba bertabrakan langsung dengan mobil barang Mitsubishi Colt Diesel,” ungkap AKP Irfan Firdaus saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di lokasi kejadian. Mobil barang tersebut dikemudikan oleh Muslem (51 tahun), warga asli Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Menurut keterangan saksi dan pemeriksaan awal petugas, mobil barang yang dikendarai Muslem datang dari arah berlawanan, yakni dari arah Medan menuju Banda Aceh. Saat sampai di titik persimpangan tersebut, supir truk tersebut berniat untuk melakukan manuver berbelok ke arah utara, masuk ke jalan menuju pusat Kota Lhokseumawe.
Diduga kuat, kecelakaan ini terjadi karena jarak antar kedua kendaraan sudah terlanjur terlalu dekat saat truk mulai berbelok ke lajur yang sama. Kondisi tersebut membuat pengendara sepeda motor tidak memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk melakukan pengereman mendadak atau mengeremkan kendaraan demi menghindari tabrakan, sehingga benturan keras pun tak terelakkan lagi.
Akibat hantaman keras itu, pengendara beserta penumpang sepeda motor terlempar dan jatuh ke badan jalan raya. Berdasarkan pemeriksaan medis awal di lokasi, pengendara Rio Kuncahyo mengalami luka lecet dan memar pada bagian tangan akibat jatuh. Sementara itu, penumpangnya, Nitamasi Finowa’a, mengalami luka lecet dan goresan cukup parah di bagian wajah. Namun demikian, kedua korban dilaporkan dalam keadaan sadar dan selamat, serta tidak ditemukan korban jiwa dalam peristiwa ini.
Dampak fisik juga terlihat jelas pada kedua kendaraan yang terlibat. Bagian depan sepeda motor Honda CBR mengalami kerusakan parah, pecah dan penyok total. Sedangkan pada mobil Colt Diesel, kerusakan terjadi pada bodi bagian samping kiri yang penyok akibat hantaman. Total kerugian materi yang timbul akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai angka Rp5 juta rupiah.
Menyusul peristiwa tersebut, personel dari Unit Lalu Lintas Polres Lhokseumawe yang menerima laporan dari warga segera bergerak cepat menuju lokasi. Mereka melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa kondisi korban, mendata kerusakan kendaraan, serta mengumpulkan keterangan lengkap dari saksi mata maupun pengemudi yang terlibat guna kelengkapan berkas penyidikan.
Kasat Lantas kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya, khususnya yang melintas di jalur nasional Medan – Banda Aceh yang padat ini. Ia meminta agar setiap pengendara selalu meningkatkan kewaspadaan, berhati-hati, serta benar-benar mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami juga menghimbau, sebelum melakukan perubahan arah atau berbelok, pastikan kondisi aman, nyalakan lampu isyarat, dan perhatikan kendaraan lain yang datang dari arah belakang maupun depan. Hal ini sangat penting guna mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas AKP Irfan Firdaus mengakhiri keterangannya.(Jufri).
